Sabtu, 01 Juni 2013

Pengaruh Makanan Halal Dan Haram

Makanan yang Halal


Makanan yang halal ialah makanan yang dibolehkan untuk dimakan menurut ketentuan syari’at Islam. segala sesuatu baik berupa tumbuhan, buah-buahan ataupun binatang pada dasarnya adalah hahal dimakan, kecuali apabila ada nash Al-Quran atau Al-Hadits yang mengharamkannya. Ada kemungkinan sesuatu itu menjadi haram karena memberi mengandung mudharat atau bahaya bagi kehidupan manusia.




Firman Allah Yang Artinya:
Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; Karena Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. (QS. Al-Baqarah [2]: 168).


Makanan Muslim hendaknya memenuhi 2 syarat, yaitu:
a. Halal, artinya diperbolehkan untk dimakan dan tidak dilarang oleh hukum syara’
b. Baik, artinya makanan itu bergizi dan bermanfaat untuk kesehatan.


Dalam Islam, halalnya suatu makanan harus meliputi tiga hal, yaitu:
a. Halal karena dzatnya. Artinya, benda itu memang tidak dilarang oleh hukum syara’, seperti nasi, susu, telor, dan lain-lain.
b. Halal cara mendapatkannya. Artinya sesuatu yang halal itu harus diperoleh dengan cara yang halal pula. Sesuatu yang halal tetapi cara medapatkannya tidak sesuatu dengan hukum syara’ maka menjadi haramlah ia. Sebagaimana, mencuri, menipu, dan lain-lain.
c.Halal karena proses/cara pengolahannya. Artinya selain sesuatu yang halal itu harus diperoleh dengan cara yang halal pula. Cara atau proses pengolahannya juga harus benar. Hewan, seperti kambing, ayam, sapi, jika disembelih dengan cara yang tidak sesuai dengan hukum Islam maka dagingnya menjadi haram.


Ketentuan-ketentuan makanan yang halal dan yang haram telah dijelaskan oleh Rasulullah melalui sabdanya, yang artinya:


Rasulullah SAW ditanya tentang minyak sanin, keju dan kulit binatang yang dipergunakan untuk perhiasan atau tempat duduk. Rasulullah SAW bersabda: Apa yang dihalalkan oleh Allah dalam Kitab-Nya adalah halal dan apa yang diharamkan Allah di dalam Kitab-Nya adalah haram, dan apa yang didiamkan (tidak diterangkan), maka barang itu termasuk yang dimaafkan”. (HR. Ibnu Majah dan Turmudzi).

Firman Allah Yang Artinya:


(yaitu) orang-orang yang mengikut rasul, nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka Itulah orang-orang yang beruntung. (QS. Al-A’raf [7]: 157)
Berdasarkan firman Allah dan hadits Nabi SAW, dapat disimpulkan bahwa jenis-jenis makanan yang halal ialah:
Semua makanan yang baik, tidak kotor dan tidak menjijikan. Semua makanan yang tidak diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. semua makanan yang tidak memberi mudharat, tidak membahayakan kesehatan jasmani dan tidak merusak akal, moral, dan aqidah

Makanan Halal

Contohnya:
1. Bergizi dan tidak mengandung racun yang menyebabkan penyakit
2. Bermanfaat bagi tubuh untuk pertumbuhan
3. Tidak disatukan dan tidak tercampuri barang haram
4. Tidak memabukkan
5. Diperoleh dengan cara yang halal


MINUMAN YANG HALAL

Minuman yang halal ialah minuman yang boleh diminum menuerut syari’at Islam. Adapun
minuman yang halal pada garis besarnya dapat dibagi menjadi 4 bagian, yaitu:

1. Semua jenis air atau cairan yang tidak membahayakan bagi kehidupan manusia baik
membahayakan dari segi jasmani, akal, jiwa maupun aqidah.

2. Air atau cairan yang tidak memabukkan walaupun sebelumnya telah memabukkan
seperti arak yang telah berubah menjadi cuka.

3. Air atau cairan itu bukan berupa benda najis atau benda suci yang terkena najis
(mutanajis).

4. Air atau cairan yang suci itu didapatkan dengan cara-cara yang halal yang tidak
bertentangan dengan ajaran Agama Islam.

Minuman yang halal

Contohnya:
1.Tidak kotor dan tidak najis
2.Tidak membuat mabuk
3.Tidak merusak tubuh
4. Mengandung manfaat bagi tubuh
5.Diperoleh dengan cara yang halal

Manfaat mengonsumsi makanan dan minuman yang halal

Seseorang yang sudah terbiasa mengonsmsi makanan dan minuman yang halal, maka dirinya akan memperoleh manfaat, di antaranya adalah:

a. Terjaga kesehatnnya sehingga dapat mempertahankan hidupnya sampai dengan batas yang ditetapkan Allah Swt .

b. Mendapat ridha Allah Swt karena memilih jenis makanan dan minuman yang halal

c.Memiliki akhlaqul karimah karena telah menaati perintah Allah Swt sekaligus terhindar dari akhlak madzmumah (tercela)

Manfaat Makan dan Minum yang Halal:

1.Menjaga kesehatan secara fisik
2.Meningkatkan kekebalan tubuh
3. Lebih khusuk dalam beribadah
4.Terhidar dari Azab Allah SWT.

a    Makanan yang Haram

a  Haram artinya dilarang, jadi makanan yang haram adalah makanan yang dilarang oleh syara’untuk dimakan. Setiap makanan yang dilarang oleh syara’ pasti ada bahayanya dan meninggalkan yang dilarang syara’ pasti ada faidahnya dan mendapat pahala. Berikut adalah jenis-jenis makanan yang termasuk diharamkan:

1   Semua makanan yang disebutkan dalam firman Allah surat Al-Maidah ayat 3 dan Al- An’am ayat 145 :  
      Artinya:
      Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. (QS. Al- Maidah [5]: 3)

       Artinya:
    Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barang siapa yang dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi MahaPenyayang. (QS. Al-An’am [6]: 145)
    Dari dua ayat diatas, terdapat beberapa jenis barang yang terang-terang diharamkan, yaitu: Bangkai (kecuali bangkai ikan dan belalang), darah (kecuali hati dan limpa), daging hewan yang disembelih ata nama selain Allah Swt), binatang yang mati tercekik, terpukul, terjatuh, karena ditanduk binatang lain, diterkam oleh binatang buas, dan yang disembelih untuk berhala.
2.  Semua makanan yang keji, yaitu yang kotor, menjijikan.
      Firman Allah:

(    yaitu) orang-orang yang mengikut rasul, nabi yang ummi yang (namanya) merekadapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruhmereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yangmungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagimereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka[574]. Maka orang-orang yang beriman kepadanya.memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkankepadanya (Al Quran), mereka Itulah orang-orang yang beruntung. (QS. Al-A’raf [7]: 157)
3.    Semua jenis makanan yang dapat mendatangkan mudharat terhadap jiwa, raga, akal, moral dan aqidah.
       Dalam firman Allah yangArtinya:
   
      Katakanlah: “Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak atau pun yang tersembunyi (akibatnya), dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar. (QS. Al-A’raf [7]: 33).

4.   Bagian berupa daging. Tulang atau apa saja yang dipotong dari binatang yang masih hidup.      Sabda Nabi Saw, artinya:
     “Daging yang dipotong dari binatang yang masih hidup, maka yang terpotong itu termasuk bangkai”. (HR. Ahmad)

5.   Makanan yang didapat dengan cara yang tidak halal seperti makanan hasil curian,rampasan, korupsi, riba dan cara-cara lain yang dilarang agama.

Makanan yang Haram

Makanan yang haram dikelompokkan menjadi dua:

1.Haram ‘aini yaitu, haram karena sudah di tetapkan dalam Al-Qur’an dan hadis. Contoh : darah, bangkai, nanah dan makanan yang dimasak tanpa menyebut nama Allah SWT.
2.Haram Sababi yaitu, haram karena makanan tersebut diperoleh dengan cara yang tidak halal. Contoh : makanan hasil curian, hasil rampokan dan lain lain.

Minuman yang Haram

Minuman yang aram adalah minuman yang tidak boleh diminum karena dilarang oleh syariat
Islam. Adapun jenis minuman yang haram tersebut pada garis besarnya dapat dibagi menjadi tiga macam, yaitu:

1. Semua minuman yang memabukkan atau apabila diminum menimbulkan mudharat
dan merusak badan, akal, jiwa, moral dan aqidah seperti arak, khamar, dan sejenisnya.


Allah berfirman yang Artinya:

Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya itu
terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya. (QS. Al-Baqarah [2]: 219)

Dalam ayat lain Allah berfirman yang Artinya:

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (QS. Al-Maidah[5] : 90)

Nabi SAW bersabda, artinya:

1.Sesuatu yang memabukkan dalam keadaan banyak, maka dalam keadaan sedikit juga
tetap haram. (HR An-Nasa’i, Abu Dawud dan Turmudzi).

2.Minuman dari benda najis atau benda yang terkena najis.

3.Minuman yang didapatkan dengan cara-cara yang tidak halan atau yang bertentangan dengan ajaran Islam. Selain dari makanan dan minuman yang halal dan yang haram ada pula makanan dan minuman yang dimakruhkan, artinya sebaiknya tidak dimakan dan tidak diminum karena lebih banya mengandung madharatnya dari pada manfaatnya. Contoh, petai, jengkol, bawang.
Sementara itu untuk rokok, terdapat kontroversi, ada yang menyatakan haram dan ada pula yang menghukuminya makruh.

Minuman yang Haram

Contohnya :
1. Minuman yang memabukkan, baik banyak atau sedikit
2.Air yang terkena najis, misalnya air liur anjing
3. Air najis, misalnya air kencing
4. Air yang mengandung racun
5.Air susu dari binatang haram

AKIBAT BURUK DARI MAKANAN DAN MINUMAN YANG HARAM

Apabila manusia memakan makanan dan meminum minuman yang haram maka akan menimbulkan akibat buruk baik manusia itu sendiri baik terhadap pribadinya
maupun terhadap orang lain atau masyarakat bahwaka terhadap lingkungannya. Di
antara akibat buruk dari makanan dan miuman yang haram adalah:

1.Amal ibadahya tidak akan diterima dan doanya tidak akan dikabulkan Allah Swt.

Rasulullah Saw bersabda yang artinya:

Dari Abu Hurairah R.a. ia berkata:
Rasulullah Saw bersabda: Sesungguhnya Allah Saw adalah Dzat Yang Maha Baik,
tidak mau menerima kecuali yang baik dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan
orang-orang mukmin sesuai dengan yang diperintahkan kepada para Rasul.
AllahTa’ala berfirman: Hai Para Rasul, makanlah dari amaknan yang baik-baik dan
kerjakanlah amal yang shalih, Allah Swt berfirman: Hai orang-orang yang beriman,
Ta’ala berfirman: Hai Para Rasul, makanlah dari amaknan yang baik-baik dan
kerjakanlah amal yang shalih, Allah Swt berfirman: Hai orang-orang yang beriman,
makanlah di antara rizki yang baik-baik yang kami berikan kepada kamu sekalian…”
(HR. Muslim)

2. Makanan dan minuman haram bisa merusak jiwa (terutama minuman keras yang
mengandung alkohol), seperti:
a. Kecerdasan menurun
b. Cenderung lupa dan melakukan hal-hal yang negatif
c. Senang menyendiri dan melamun
d. Semangat kerja berkurangn

3.Makan dan minuman yang haram dapat membahayakan kesehatan
4. Makanan dan minuman yang haram memubajirkan harta
5.Menimbulkan permusuhan dan kebencian
6.Menghalangi mengingat Allah

Allah berfirman yang Artinya:
Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; Maka berhentilah kamu(dari mengerjakan pekerjaan itu). (QS. Al-Maidah[5] : 91)

Di Indonesia sudah ada Majlis Ulama Indonesia yang memiliki Lembaga engawasan Obat dan Makanan (LPOM). Tugas dari LPOM adalah mengkaji dan engawasi makanan dan minuman yang beredar di ndonesia, apakah telah emenuhi syarat atau tidak. Seminggu Umat Islam akan mendapat ketenangan dalam engonsumsesi makanan dan minuman.

Mudarat Makan dan Minum yang Haram

1. Merusak organ dalam tubuh
2. Merusak jiwa dan mental seseorang
3. Menimbulkan kerakusan dan ketamakan
4.Mendapat azab dari Allah SWT

silahkan tonton tentang makanan haram makanan terlarang dalamislam
print this page Print halaman ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar